Antusiasme Mahasiswa Terjun Langsung Memberikan Bantuan Hukum di LBH Mata Elang
edisi lanjutan dari artikel "Mahasiswa Hukum UNNES Buktikan Kemahiran Bantuan Hukum di LBH Mata Elang"
Semarang, 12 Mei 2025 - Bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang
(FH Unnes), mata kuliah Kemahiran Bantuan Hukum bukan sekadar teori. Ini adalah
gerbang menuju dunia praktik yang sesungguhnya, di mana ilmu yang dipelajari di
bangku kuliah diuji dalam realitas lapangan. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata
Elang menjadi tempat mereka mengukir pengalaman perdana yang mendebarkan.
Di LBH Mata Elang, para mahasiswa tidak lagi berstatus
sebagai pengamat. Mereka adalah bagian dari tim yang menangani kasus-kasus
hukum nyata. Bagi sebagian besar dari mereka, ini adalah pengalaman perdana
yang mendebarkan dalam mempraktikkan ilmu hukum di lapangan.
Semangat dan antusiasme terpancar dari wajah-wajah para
mahasiswa. Mereka langsung terjun ke dalam tugas-tugas praktis, mulai dari
menyiapkan surat kuasa, menyusun surat somasi (peringatan hukum) yang ditujukan
kepada pihak lawan, menyusun gugatan untuk memperkarakan lawan, menyiapkan kronologis perkara dan laporan polisi.
Semua dikerjakan dengan penuh dedikasi dan rasa ingin tahu yang besar.

Suasana kekeluargaan di kantor LBH Mata Elang menjadi
penyejuk di tengah kesibukan. Para senior, yang merupakan praktisi hukum
berpengalaman, dengan sabar membimbing dan memberikan arahan. Diskusi-diskusi
hangat dan tukar pikiran menjadi bagian tak terpisahkan dari proses belajar.
Pengalaman ini bukan hanya tentang mengasah keterampilan
teknis, tetapi juga tentang menumbuhkan empati dan kepedulian terhadap
masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Para mahasiswa belajar untuk
mendengarkan, memahami, dan memperjuangkan hak-hak klien mereka.
Praktik di LBH Mata Elang adalah langkah awal yang penting
bagi para calon sarjana hukum. Ini adalah kesempatan untuk mengaplikasikan
ilmu, mengasah keterampilan, dan menumbuhkan jiwa pengabdian. Diharapkan,
pengalaman ini akan menjadi bekal berharga bagi mereka dalam meniti karier di
dunia hukum.