
Demi Keadilan, LBH Mata Elang Akhirnya Tempuh Jalur Hukum Kasus Love Scamming
edisi lanjutan dari artikel "Love Scamming Renggut Puluhan Juta, SF Kembali Percayakan Kasusnya ke LBH Mata Elang"
Ungaran, 26 Maret 2025 - Setelah melalui proses investigasi dan pengumpulan bukti-bukti yang kuat,
Tim Bantuan Hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Elang mengambil langkah
tegas dalam upaya memperjuangkan keadilan bagi SF, korban dugaan tindak pidana
love scamming. Langkah awal yang ditempuh adalah dengan menyusun dan
mengirimkan somasi kepada pihak terduga pelaku.
Somasi ini merupakan bentuk peringatan hukum yang berisi
tuntutan agar pihak terduga pelaku segera menyelesaikan permasalahan secara damai.
Jika somasi ini tidak diindahkan, LBH Mata Elang siap untuk melanjutkan perkara
ini ke ranah hukum yang lebih serius.
"Kami telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk
mendukung dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh terduga pelaku. Somasi ini adalah
langkah awal kami untuk memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan agar bertanggung
jawab atas perbuatannya," ujar Rifi Maria Laila Fitri Permonoputri, S.H.,
salah satu anggota Tim Bantuan Hukum LBH Mata Elang.
Keunggulan Somasi LBH Mata Elang :
- Mengedepankan keadilan, tidak hanya ganti rugi materiil.
- Menuntut pengakuan perbuatan dan permintaan maaf dari pelaku.
- Disusun dengan bukti-bukti yang kuat.
- Menunjukkan keseriusan LBH Mata Elang dalam membela korban.
- Menunjukan komitmen LBH Mata Elang dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.
Keunggulan somasi yang dibuat oleh LBH Mata Elang terletak
pada pendekatan yang selalu mengedepankan keadilan. Somasi ini tidak hanya
berisi tuntutan ganti rugi materiil, tetapi juga tuntutan agar terduga pelaku mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada korban.
"Kami percaya bahwa keadilan tidak hanya tentang ganti
rugi materiil, tetapi juga tentang pemulihan harga diri korban. Oleh karena
itu, kami memasukkan tuntutan agar terduga pelaku mengakui perbuatannya dan meminta
maaf," tambah Senior Paralegal LBH Mata Elang, Ananta Granda Nugroho, S.T..
LBH Mata Elang berharap, dengan adanya somasi ini, terduga pelaku dapat segera menyadari kesalahannya dan bersedia menyelesaikan permasalahan ini
secara damai. Namun, jika tidak ada itikad baik dari terduga pelaku, LBH Mata Elang
siap untuk membawa perkara ini ke jalur hukum yang lebih tegas.
Kasus ini menjadi bukti komitmen LBH Mata Elang dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, terutama mereka yang menjadi korban tindak pidana. LBH Mata Elang akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan dapat ditegakkan.
Pesan dari LBH Mata Elang
Saudara-saudari yang tergerak hatinya, panggilan untuk
membantu sesama adalah panggilan mulia. Di tengah kesibukan pekerjaan utama,
masih terbentang kesempatan untuk menjadi pahlawan bagi mereka yang membutuhkan
keadilan. LBH Mata Elang membuka pintu bagi Anda untuk menjadi Paralegal,
jembatan antara hukum dan masyarakat.
Jangan biarkan keterbatasan waktu dan latar belakang pendidikan menghalangi niat baik
Anda. Melalui Program Pendidikan dan Pelatihan Keparalegalan, Anda akan dibekali pengetahuan dan
keterampilan untuk memberikan konsultasi serta bantuan hukum yang efektif. Ini
adalah kesempatan untuk mengintegrasikan semangat pengabdian dengan rutinitas
sehari-hari, membuktikan bahwa setiap orang dapat berkontribusi dalam
menegakkan keadilan.
Ingatlah, setiap langkah kecil yang Anda ambil akan memberikan dampak besar bagi mereka yang terpinggirkan. Jadilah bagian dari perubahan positif, jadilah suara bagi mereka yang tak terdengar. Bersama LBH Mata Elang, mari kita wujudkan masyarakat yang berkeadilan.