
LBH Mata Elang Beri Kesempatan Mahasiswa FH UNNES Praktik Bantuan Hukum
edisi lanjutan dari artikel "Antusiasme Mahasiswa Terjun Langsung Memberikan Bantuan Hukum di LBH Mata Elang"
Semarang, 14 Maret 2025 - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Elang memberikan kesempatan
berharga bagi mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Semarang (UNNES), Aulia Zalfa Yasmin dan Maghfira Nofia Safitri untuk terlibat langsung dalam memberikan bantuan hukum kepada pekerja yang
menghadapi perselisihan hubungan industrial. Keterlibatan ini memungkinkan
mereka untuk mempraktikkan mata kuliah Kemahiran Bantuan Hukum secara nyata
di lapangan, khususnya di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang, tentunya dalam bimbingan dan supevisi langsung dari para advokat, paralegal dan jajaran pengurus Organisasi Bantuan Hukum LBH Mata Elang.
Pengalaman Berharga di Disnaker Kota Semarang
Disnaker Kota Semarang menjadi arena praktik yang ideal bagi
mahasiswa FH UNNES. Di sinilah berbagai perselisihan hubungan industrial antara
pekerja dan pengusaha dimulai untuk diselesaikan melalui mediasi, negosiasi, dan proses hukum
lainnya. Berbekal surat tugas dari LBH Mata Elang, mahasiswa dapat terlibat langsung bagaimana teori-teori hukum yang dipelajari di bangku kuliah
diterapkan dalam situasi nyata.
Mata Kuliah Kemahiran Bantuan Hukum Jadi Lebih Bermakna
Mata kuliah Kemahiran Bantuan Hukum yang diajarkan di FH UNNES menjadi lebih bermakna dengan adanya kesempatan praktik ini. Mahasiswa tidak hanya belajar tentang konsep dan prinsip bantuan hukum secara teoritis, tetapi juga dapat mengasah keterampilan praktis seperti :
- Wawancara klien. Mahasiswa belajar bagaimana menggali informasi dari pekerja yang mengalami masalah hukum, memahami duduk perkara, dan mengidentifikasi isu-isu hukum yang relevan.
- Analisis kasus. Mahasiswa terlibat dalam menganalisis dokumen-dokumen hukum, mengidentifikasi pelanggaran hak pekerja, dan merumuskan strategi pembelaan yang tepat.
- Negosiasi dan mediasi. Mahasiswa belajar bagaimana mendampingi pekerja dalam proses negosiasi dengan pengusaha, mencari solusi yang saling menguntungkan, dan mencapai kesepakatan damai.
- Penyusunan dokumen hukum. Mahasiswa berlatih menyusun dokumen-dokumen hukum seperti surat pengaduan, surat gugatan, dan dokumen-dokumen lain yang diperlukan dalam proses penyelesaian perselisihan.
- Advokasi. Mahasiswa belajar bagaimana membela kepentingan pekerja di hadapan pihak pengusaha, mediator, atau pihak berwenang lainnya.
Manfaat bagi Mahasiswa dan Pekerja
Keterlibatan mahasiswa FH UNNES dalam memberikan bantuan hukum kepada pekerja memberikan manfaat ganda:
Bagi Mahasiswa
- Mendapatkan pengalaman praktis yang berharga dalam bidang bantuan hukum.
- Mengasah keterampilan profesional yang relevan dengan dunia kerja.
- Meningkatkan pemahaman tentang isu-isu hukum yang dihadapi pekerja.
- Menumbuhkan jiwa kepedulian sosial dan tanggung jawab terhadap masyarakat.
Bagi Pekerja
- Mendapatkan bantuan hukum yang berkualitas dan terjangkau.
- Meningkatkan kesadaran tentang hak-hak mereka sebagai pekerja.
- Memperoleh pendampingan dan pembelaan dalam menghadapi perselisihan dengan pengusaha.
Kolaborasi yang Saling Menguntungkan
Kolaborasi antara LBH Mata Elang dan FH UNNES merupakan
contoh sinergi yang saling menguntungkan. LBH Mata Elang mendapatkan bantuan
tenaga dan ide dari mahasiswa, sementara mahasiswa mendapatkan kesempatan
belajar dan mengembangkan diri dalam supervisi para praktisi hukum LBH Mata Elang. Dengan demikian, kolaborasi ini tidak hanya
meningkatkan kualitas pendidikan hukum, tetapi juga memberikan kontribusi
positif bagi masyarakat khususnya perlindungan hak-hak pekerja di Kota Semarang.
Penutup
Pengalaman berharga yang dirasakan oleh mahasiswa FH Unnes di LBH Mata Elang ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi mahasiswa hukum lainnya untuk terjun langsung ke dunia praktik. LBH Mata Elang membuka kesempatan seluas-luasnya bagi para mahasiswa fakultas hukum yang berminat untuk menjadi Paralegal Organisasi Bantuan Hukum.
Bagi yang memiliki ketertarikan untuk memperdalam
pengetahuan dan keterampilan dalam memberikan bantuan hukum, LBH Mata Elang
menyelenggarakan Diklat Keparalegalan. Melalui diklat ini, para peserta akan dibekali
dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjadi Paralegal
yang kompeten dan berdedikasi. Mari bersama-sama wujudkan akses keadilan bagi
seluruh lapisan masyarakat.