LBH Mata Elang Dampingi Pensiunan Kemenag yang Jadi Korban Penyerobotan Tanah

 LBH Mata Elang Dampingi Pensiunan Kemenag yang Jadi Korban Penyerobotan Tanah di Ungaran Barat

LBH Mata Elang Dampingi Pensiunan Kemenag yang Jadi Korban Penyerobotan Tanah di Ungaran Barat


Ungaran Barat Gempar, Pensiunan Kemenag Bertahun-tahun Berjuang Rebut Kembali Tanah yang Diserobot : LBH Mata Elang Siap Kawal Langkah Hukum

 

Ungaran Barat, 21 Maret 2025 – Kasus penyerobotan tanah yang dialami seorang pensiunan berinisial MN menggemparkan warga Ungaran Barat. MN harus berjuang selama bertahun-tahun untuk mendapatkan kembali tanah miliknya yang diduga diserobot oleh seorang warga berinisial HB.

 

Menurut informasi yang dihimpun, HB diduga melakukan penyerobotan tanah secara melawan hukum. MN, sebagai pemilik sah tanah tersebut, telah berupaya berbagai cara untuk menyelesaikan masalah ini, namun menemui jalan buntu. Bahkan, beredar rumor bahwa HB diduga mendapatkan backing dari seorang oknum, yang semakin mempersulit upaya MN untuk mendapatkan keadilan.

 

Merasa haknya diabaikan, MN akhirnya memutuskan untuk mengkuasakan permasalahan ini kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Elang. LBH Mata Elang berkomitmen untuk mendampingi MN dalam memperjuangkan haknya dan membawa kasus ini ke jalur hukum.

 

Tim Bantuan Hukum LBH Mata Elang akan melakukan beberapa langkah hukum, antara lain :

  • Investigasi mendalam. Tim akan melakukan investigasi menyeluruh setelah melakukan peninjauan lokasi tanah yang disengketakan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat.
  • Mediasi. Upaya mediasi akan dilakukan untuk mencapai penyelesaian secara damai.
  • Gugatan perdata. Jika mediasi gagal, LBH Mata Elang akan mengajukan gugatan perdata ke pengadilan untuk mengembalikan hak kepemilikan tanah kepada MN.
  • Laporan pidana. Jika ditemukan unsur pidana dalam penyerobotan tanah ini, LBH Mata Elang akan melaporkan pelaku ke pihak kepolisian.
  • Advokasi. LBH Mata Elang akan melakukan advokasi kepada pihak-pihak terkait untuk memastikan kasus ini mendapat perhatian serius.


"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami akan pastikan bahwa keadilan ditegakkan dan hak-hak klien kami dikembalikan," ujar Firdaus Ramadan Nugroho, perwakilan dari LBH Mata Elang.

Kasus penyerobotan tanah ini menjadi sorotan masyarakat Ungaran Barat. Banyak warga yang merasa prihatin dengan nasib MN dan berharap agar kasus ini segera diselesaikan secara adil.

"Kami berharap pihak berwenang dapat segera turun tangan dan menyelesaikan kasus ini. Ini adalah masalah serius yang merugikan masyarakat," kata salah seorang warga.

Kasus penyerobotan tanah ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik-praktik ilegal yang merugikan. Masyarakat juga diharapkan untuk lebih memahami hak-hak kepemilikan tanah dan melaporkan segala bentuk pelanggaran kepada pihak berwenang.

 

Dengan adanya langkah hukum yang jelas dan komitmen dari Tim Bantuan Hukum LBH Mata Elang, diharapkan kasus ini dapat segera terselesaikan dan keadilan dapat ditegakkan.