Pegawai Kementerian Dituduh Korupsi Dana BOS, LBH Mata Elang Beri Bantuan Hukum

 Pegawai Kementerian Dituduh Korupsi Dana BOS, LBH Mata Elang Beri Bantuan Hukum

Pegawai Kementerian Dituduh Korupsi Dana BOS, LBH Mata Elang Beri Bantuan Hukum

 


Semarang, 11 Maret 2025 - Sesaat setelah berbuka puasa dihari ke sebelas dalam bulan Ramadhan, LBH Mata Elang dikunjungi oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebuah kementerian yang dituduh korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berinisial BI. 

 

Menurut pengakuannya, BI yang hanya seorang staf biasa, merasa dikambinghitamkan oleh atasannya, yaitu kepala dan bendahara di instansinya. Selama ini, BI mengaku selalu menjalankan perintah atasan dan tidak memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan terkait anggaran.

 

"Saya hanya menjalankan tugas sebagai pelaksana teknis di lapangan. Semua keputusan terkait pencairan dan penggunaan dana BOS ada di tangan atasan," ujar BI.

 

Dugaan pelanggaran dalam proses pencairan dan penggunaan dana BOS semakin menguatkan kecurigaan bahwa BI hanyalah korban konspirasi. Ada indikasi bahwa atasan BI berusaha melepaskan tanggung jawab dengan mengorbankan stafnya.

 

Menghadapi tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar ini, BI mengambil langkah tegas dengan meminta bantuan hukum kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Elang. LBH Mata Elang, yang dikenal dengan rekam jejaknya dalam membela kasus-kasus ketidakadilan, menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada BI.

 

"Kami melihat ada indikasi kuat bahwa ada penerapan sistem yang salah dalam pelaksanaan nya. Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap kebenaran dan membela hak-hak BI," tegas Bayu Syamtalira, Ketua LBH Mata Elang.

 

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana BOS. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab.