
Mahasiswa FH UNNES Terjun Langsung Dampingi Perkara Pidana di Krimsus Polda Jateng
Semarang, 17 April 2025 – Sebuah langkah progresif dalam
mewujudkan sinergi antara dunia akademis dan penegakan hukum kembali terukir.
Sejumlah mahasiswa berprestasi dari Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang
(UNNES) mendapatkan kesempatan emas untuk terlibat langsung dalam proses
pendampingan hukum di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)
Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng). Mereka adalah Ginta Amelia Cahya, Maghfira Nofia Safitri, Ayu Nabila Kusuma, dan Iftina Cahyanda Putri Aimee. Kegiatan ini berfokus pada
penanganan perkara pidana ketenagakerjaan di Desk Ketenagakerjaan Krimsus Polda
Jateng, dan semakin istimewa dengan adanya pendampingan langsung dari Sekjen LBH Mata Elang, Firdaus Ramadan Nugroho.
Inisiatif ini bukan sekadar kunjungan observasi biasa. Para
mahasiswa diberikan ruang untuk memahami secara mendalam seluk-beluk penanganan
perkara pidana yang berkaitan dengan pelanggaran hak-hak pekerja. Mereka
berkesempatan untuk mengamati proses penyelidikan, penyidikan, pengumpulan alat
bukti, hingga potensi pelimpahan berkas perkara kepada pihak kejaksaan.
Kehadiran Firdaus Ramadan Nugroho yang berpengalaman di
bidang hukum pidana dan isu-isu ketenagakerjaan, memberikan dimensi praktis dan analisis
mendalam terhadap setiap tahapan yang dilalui.
Implementasi Nyata Tri Dharma Perguruan Tinggi
Keterlibatan mahasiswa Fakultas Hukum UNNES dalam kegiatan
ini merupakan implementasi nyata dari salah satu pilar Tri Dharma Perguruan
Tinggi, yaitu pengabdian kepada masyarakat. Melalui pendampingan ini, para
calon sarjana hukum tidak hanya mendapatkan pengetahuan teoritis di bangku
kuliah, tetapi juga pengalaman praktis yang berharga dalam menangani
permasalahan hukum riil di masyarakat, khususnya dalam konteks perlindungan
hak-hak pekerja.
Dalam keterangannya para masiswa magang menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kesempatan yang
diberikan oleh Polda Jateng dan LBH Mata Elang. Mereka menekankan bahwa
kegiatan ini sangat relevan dengan visi dan misi fakultas untuk menghasilkan
lulusan yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki kepekaan
sosial dan kemampuan praktis dalam menegakkan keadilan.
"Kami sangat berterima kasih kepada Polda Jateng, khususnya
Direktorat Reskrimsus, dan LBH Mata Elang atas kolaborasi yang luar biasa ini. Kesempatan bagi kami untuk
belajar langsung dari para penegak hukum dan praktisi berpengalaman adalah
bekal yang sangat berharga untuk masa depan kami sebagai calon penegak
keadilan," ujar mereka.
Mendalami Kompleksitas Perkara Pidana Ketenagakerjaan
Fokus pada perkara pidana ketenagakerjaan memberikan
pemahaman yang mendalam bagi mahasiswa mengenai kompleksitas permasalahan hukum
dalam relasi industrial. Mereka belajar tentang berbagai potensi pelanggaran
pidana di sektor ini, mulai dari pengabaian hak-hak normatif pekerja seperti
upah minimum, jam kerja, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga
praktik-praktik diskriminasi dan pemberangusan serikat pekerja (union busting).
Pendampingan oleh Sekjen LBH Mata Elang, Firdaus Ramadan
Nugroho, menjadi nilai tambah yang signifikan. Sebagai seorang yang aktif dalam
advokasi isu-isu buruh, beliau tidak hanya memberikan perspektif hukum, tetapi
juga wawasan sosiologis dan ekonomis terkait permasalahan ketenagakerjaan.
Beliau membimbing mahasiswa dalam menganalisis kasus, mengidentifikasi potensi
pelanggaran hukum, serta memahami mekanisme penegakan hukum yang efektif.
"Keterlibatan mahasiswa dalam proses pendampingan ini
sangat positif. Mereka memiliki kesempatan untuk melihat langsung bagaimana
hukum diterapkan dalam konteks sengketa ketenagakerjaan. Saya berharap
pengalaman ini dapat menumbuhkan kesadaran yang lebih mendalam tentang
pentingnya perlindungan hak-hak pekerja dan mendorong mereka untuk menjadi
advokat yang berintegritas di masa depan," ungkap Firdaus Ramadan Nugroho.
Manfaat Ganda : Pembelajaran Praktis dan Kontribusi Positif
Kegiatan pendampingan hukum ini memberikan manfaat ganda.
Bagi mahasiswa, ini adalah laboratorium hukum nyata di mana mereka dapat
mengaplikasikan teori yang dipelajari di kelas ke dalam praktik penanganan
kasus. Mereka belajar tentang etika profesi, teknik wawancara, penyusunan
laporan, hingga strategi advokasi. Pengalaman ini tentu akan memperkaya
portofolio akademik dan meningkatkan daya saing mereka di dunia kerja.
Di sisi lain, kehadiran mahasiswa dengan semangat belajar
dan perspektif segar juga dapat memberikan kontribusi positif bagi kinerja Desk
Ketenagakerjaan Krimsus Polda Jateng. Mereka dapat membantu dalam pengumpulan
data, analisis kasus awal, atau bahkan memberikan ide-ide inovatif dalam
penanganan perkara.
Harapan untuk Sinergi yang Berkelanjutan
Inisiatif kolaborasi antara Fakultas Hukum UNNES, Polda
Jateng, dan LBH Mata Elang ini diharapkan dapat menjadi model sinergi yang
berkelanjutan antara institusi pendidikan tinggi, aparat penegak hukum, dan
organisasi masyarakat sipil. Melalui kerjasama yang erat, diharapkan dapat
tercipta ekosistem penegakan hukum yang lebih efektif dan berkeadilan,
khususnya dalam melindungi hak-hak kelompok rentan seperti pekerja.
Ke depan, diharapkan akan semakin banyak kesempatan serupa yang diberikan kepada mahasiswa hukum untuk terlibat langsung dalam berbagai aspek penegakan hukum. Pengalaman praktis seperti ini tidak hanya akan membekali mereka dengan keterampilan yang dibutuhkan, tetapi juga menumbuhkan jiwa pengabdian dan komitmen untuk menegakkan supremasi hukum di Indonesia. Kegiatan pendampingan hukum di Reskrimsus Polda Jateng ini menjadi bukti nyata bahwa pendidikan tinggi memiliki peran strategis dalam mencetak generasi penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan peduli terhadap keadilan sosial.