Mahasiswa FH UNNES Terjun Langsung Dampingi Perkara Pidana di Krimsus Polda Jateng

Mahasiswa FH UNNES Terjun Langsung Dampingi Perkara Pidana di Krimsus Polda Jateng

Mahasiswa FH UNNES Terjun Langsung Dampingi Perkara Pidana di Krimsus Polda Jateng


Semarang, 17 April 2025 – Sebuah langkah progresif dalam mewujudkan sinergi antara dunia akademis dan penegakan hukum kembali terukir. Sejumlah mahasiswa berprestasi dari Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES) mendapatkan kesempatan emas untuk terlibat langsung dalam proses pendampingan hukum di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng). Mereka adalah Ginta Amelia Cahya, Maghfira Nofia Safitri, Ayu Nabila Kusuma, dan Iftina Cahyanda Putri Aimee. Kegiatan ini berfokus pada penanganan perkara pidana ketenagakerjaan di Desk Ketenagakerjaan Krimsus Polda Jateng, dan semakin istimewa dengan  adanya pendampingan langsung dari Sekjen LBH Mata Elang, Firdaus Ramadan Nugroho.

 

Inisiatif ini bukan sekadar kunjungan observasi biasa. Para mahasiswa diberikan ruang untuk memahami secara mendalam seluk-beluk penanganan perkara pidana yang berkaitan dengan pelanggaran hak-hak pekerja. Mereka berkesempatan untuk mengamati proses penyelidikan, penyidikan, pengumpulan alat bukti, hingga potensi pelimpahan berkas perkara kepada pihak kejaksaan. Kehadiran Firdaus Ramadan Nugroho yang berpengalaman di bidang hukum pidana dan isu-isu ketenagakerjaan, memberikan dimensi praktis dan analisis mendalam terhadap setiap tahapan yang dilalui.

 

Implementasi Nyata Tri Dharma Perguruan Tinggi

 

Keterlibatan mahasiswa Fakultas Hukum UNNES dalam kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari salah satu pilar Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pengabdian kepada masyarakat. Melalui pendampingan ini, para calon sarjana hukum tidak hanya mendapatkan pengetahuan teoritis di bangku kuliah, tetapi juga pengalaman praktis yang berharga dalam menangani permasalahan hukum riil di masyarakat, khususnya dalam konteks perlindungan hak-hak pekerja.

 

Dalam keterangannya para masiswa magang menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kesempatan yang diberikan oleh Polda Jateng dan LBH Mata Elang. Mereka menekankan bahwa kegiatan ini sangat relevan dengan visi dan misi fakultas untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan kemampuan praktis dalam menegakkan keadilan.

 

"Kami sangat berterima kasih kepada Polda Jateng, khususnya Direktorat Reskrimsus, dan LBH Mata Elang atas kolaborasi yang luar biasa ini. Kesempatan bagi kami untuk belajar langsung dari para penegak hukum dan praktisi berpengalaman adalah bekal yang sangat berharga untuk masa depan kami sebagai calon penegak keadilan," ujar mereka.

 

Mendalami Kompleksitas Perkara Pidana Ketenagakerjaan

 

Fokus pada perkara pidana ketenagakerjaan memberikan pemahaman yang mendalam bagi mahasiswa mengenai kompleksitas permasalahan hukum dalam relasi industrial. Mereka belajar tentang berbagai potensi pelanggaran pidana di sektor ini, mulai dari pengabaian hak-hak normatif pekerja seperti upah minimum, jam kerja, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga praktik-praktik diskriminasi dan pemberangusan serikat pekerja (union busting).

 

Pendampingan oleh Sekjen LBH Mata Elang, Firdaus Ramadan Nugroho, menjadi nilai tambah yang signifikan. Sebagai seorang yang aktif dalam advokasi isu-isu buruh, beliau tidak hanya memberikan perspektif hukum, tetapi juga wawasan sosiologis dan ekonomis terkait permasalahan ketenagakerjaan. Beliau membimbing mahasiswa dalam menganalisis kasus, mengidentifikasi potensi pelanggaran hukum, serta memahami mekanisme penegakan hukum yang efektif.

 

"Keterlibatan mahasiswa dalam proses pendampingan ini sangat positif. Mereka memiliki kesempatan untuk melihat langsung bagaimana hukum diterapkan dalam konteks sengketa ketenagakerjaan. Saya berharap pengalaman ini dapat menumbuhkan kesadaran yang lebih mendalam tentang pentingnya perlindungan hak-hak pekerja dan mendorong mereka untuk menjadi advokat yang berintegritas di masa depan," ungkap Firdaus Ramadan Nugroho.

 

Manfaat Ganda : Pembelajaran Praktis dan Kontribusi Positif

 

Kegiatan pendampingan hukum ini memberikan manfaat ganda. Bagi mahasiswa, ini adalah laboratorium hukum nyata di mana mereka dapat mengaplikasikan teori yang dipelajari di kelas ke dalam praktik penanganan kasus. Mereka belajar tentang etika profesi, teknik wawancara, penyusunan laporan, hingga strategi advokasi. Pengalaman ini tentu akan memperkaya portofolio akademik dan meningkatkan daya saing mereka di dunia kerja.

 

Di sisi lain, kehadiran mahasiswa dengan semangat belajar dan perspektif segar juga dapat memberikan kontribusi positif bagi kinerja Desk Ketenagakerjaan Krimsus Polda Jateng. Mereka dapat membantu dalam pengumpulan data, analisis kasus awal, atau bahkan memberikan ide-ide inovatif dalam penanganan perkara.

 

Harapan untuk Sinergi yang Berkelanjutan

 

Inisiatif kolaborasi antara Fakultas Hukum UNNES, Polda Jateng, dan LBH Mata Elang ini diharapkan dapat menjadi model sinergi yang berkelanjutan antara institusi pendidikan tinggi, aparat penegak hukum, dan organisasi masyarakat sipil. Melalui kerjasama yang erat, diharapkan dapat tercipta ekosistem penegakan hukum yang lebih efektif dan berkeadilan, khususnya dalam melindungi hak-hak kelompok rentan seperti pekerja.

 

Ke depan, diharapkan akan semakin banyak kesempatan serupa yang diberikan kepada mahasiswa hukum untuk terlibat langsung dalam berbagai aspek penegakan hukum. Pengalaman praktis seperti ini tidak hanya akan membekali mereka dengan keterampilan yang dibutuhkan, tetapi juga menumbuhkan jiwa pengabdian dan komitmen untuk menegakkan supremasi hukum di Indonesia. Kegiatan pendampingan hukum di Reskrimsus Polda Jateng ini menjadi bukti nyata bahwa pendidikan tinggi memiliki peran strategis dalam mencetak generasi penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan peduli terhadap keadilan sosial.