
Mata Elang Law Firm & Partners merupakan Kantor Hukum yang berisikan para advokat pilihan yang berpengalaman dibidangnya masing-masing. Melayani berbagai macam jasa hukum baik perdata maupun pidana, seperti :
- Perdata Umum (gugatan wanprestasi, perbuatan melawan hukum, permohonan, dll)
- Perdata Khusus (Hak Kekayaan Intelektual, Kepailitan & PKPU, Hubungan Industrial, dll)
- Pidana Umum (Pidana Biasa, Perkara Lalu Lintas, Pra Peradilan, dll)
- Pidana Khusus (Tindak Pidana Korupsi, Pidana Anak, Hak Asasi Manusia, dll)
yang dapat disesuaikan metode penanganannya sesuai dengan situasi, kebutuhan dan keinginan Anda.
Didukung beberapa "partners" yang memiliki keahlian khusus, Mata Elang Law Firm & Partners hadir menjawab tantangan dan kebutuhan akan praktisi hukum baik secara litigasi maupun non litigasi.