
Pendidikan dan Pelatihan Paralegal
LBH Mata Elang menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal menggunakan materi dan kurikulum yang telah disesuaikan dengan Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Nomor : PHN-813.HN.04.03 Tahun 2023 yang ditetapkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Tujuan Kurikuler Umum (TKU)
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan paralegal yang diselenggarakan oleh LBH Mata Elang, peserta diharapkan mampu menjalankan peran dan fungsi sebagai Pemberi Bantuan Hukum yang berkualitas.
Tujuan Kulikuler Khusus (TKK)
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan paralegal yang diselenggarakan oleh LBH Mata Elang, peserta diharapkan menguasasi dan mampu :
- Menjelaskan tentang pengantar hukum dan demokrasi;
- Menjelaskan tentang keparalegalan;
- Menjelaskan tentang struktur dan kondisi sosial masyarakat;
- Menjelaskan tentang bantuan hukum dan advokasi;
- Menjelaskan tentang hak asasi manusia;
- Menjelaskan tentang konsep gender, minoritas dan kelompok rentan;
- Menerapkan tentang teknik komunikasi bagi paralegal;
- Menjelaskan tentang prosedur hukum dalam sistem peradilan di Indonesia;
- Melakukan penyusunan laporan, pengaduan, kronologis, dalam bentuk dokumen tertulis;
- Mengaktualisasikan peran paralegal dalam bentuk praktik memberikan bantuan hukum dan layanan hukum lainnya.
Struktur Kurikulum
- Pengetahuan Dasar;
- Pengetahuan Teknis;
- Aktualisasi Peran Paralegal.
Mata Pelajaran dan Jam Pelajaran
Pilihan Diklat Paralegal
1. Private Training (1 on 1)
- Modul Pelatihan (10 modul) dalam bentuk file .pdf
- Pendalaman materi selama 18 (delapan belas) jam yang disampaikan langsung oleh satu atau beberapa pemateri pilihan LBH Mata Elang yang berkompeten.
- Uji Kompetensi untuk mengukur tingkat keberhasilan dalam memahami dan menguasai materi.
- Sertifikat Paralegal sebagai tanda bukti telah mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan keparalegalan yang dapat dikirim ke alamat Anda setelah dinyatakan lulus uji kompetensi.
- SK Pengangkatan / Penunjukan sebagai Paralegal LBH Mata Elang.
- Surat Tugas resmi sebagai landasan Anda melaksanakan kegiatan Konsultasi & Bantuan Hukum.
- Kartu Tanda Anggota (KTA) LBH Mata Elang sebagai Paralegal yang berlaku selama 3 (tiga) tahun.
2. Regular Class
Pendidikan dan Pelatihan Paralegal yang diselenggarakan secara bersama-sama dalam satu kelas secara online maupun offline dengan jumlah peserta minimal 20 (dua puluh) peserta, dan dengan jadwal pelaksanaan yang telah ditentukan oleh panitia penyelenggara. Pada umumnya pelatihan dalam bentuk regular class ini dapat diselesaikan dalam jangka waktu 2 (dua) hingga 3 (tiga) bulan tergantung jadwal diadakannya tatap muka dalam setiap minggunya (kecuali online class).
Biaya Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) sudah termasuk :
- Modul Pelatihan (10 modul) dalam bentuk file .pdf
- Pendalaman materi selama 18 (delapan belas) jam yang terbagi dalam 10x (sepuluh kali) pertemuan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan panitia penyelenggara.
- Uji Kompetensi untuk mengukur tingkat keberhasilan dalam memahami dan menguasai materi.
- e-Certificate (sertifikat elektronik) sebagai tanda bukti bahwa Anda telah mengikuti pelatihan keparalegalan.
- SK Pengangkatan / Penunjukan sebagai Paralegal LBH Mata Elang (dalam bentuk elektronik).
- Surat Tugas resmi sebagai landasan Anda melaksanakan kegiatan Konsultasi & Bantuan Hukum (dalam bentuk surat elektronik).
- Kartu Tanda Anggota (KTA) LBH Mata Elang sebagai Paralegal yang berlaku selama 1 (satu) tahun.